Selasa, 17 Juni 2014

Makalah Bela Negara


MAKALAH

BELA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
 
























DISUSUN OLEH :

NAMA              :   ………………………………

NIM                  :   ………………………………




KATA PENGANTAR


Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nyaakhirnya  kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “BELA NEGARA” ini.


Makalah
ini merupakan salah satu tugas
Dalam
kesempatan ini kami menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan  yang  setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada penyusun.
Ucapan terimakasih dan penghargaan tersebut  kami  sampai kan kepada :

1.      Tutor,

2.      Teman-teman, dan

yang
telah member dorongan dan semangat sehingga laporan ini dapat diselesaikan.


Dalam
makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala  saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.


                                                                                        


                                                                                        








DAFTAR  ISI


DAFTAR
 ISI  ………………………………………   i

KATA
 PENGANTAR  …………………………….    ii

BAB I  PENDAHULUAN ……………………........   1

A. Latar
Belakang  ………..…………………………  1
B. Pokok
Permasalahan ..…………………………....  1
C. Maksud
dan Tujuan ...……………………………. 1

BAB II  PEMBAHASAN  …………………………...  2

A.  Bela Negara…………... ………………………     2
B.  Pengertian
Bela Negara di Indonesia ...…………… 2
C.  Unsur
Dasar Bela Negara …………...…………… 3
D.  DasarHukum ……………………………………  3
E.  Hak
dan Kewajiban dalam Bela Negara …………   4


BAB III  PENUTUP ………………………………    5

A.  Kesimpulan ……………………………………     5
B.  Saran  …………………………………………    5

DAFTAR PUSTAKA  ……………………………    6










BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar
Belakang

Bela Negara adalah
sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelang sungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Sebagai
warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela Negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik  Indonesia  seperti para pahlawan  yang  rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.


B.     PokokPermasalahan

            Dari
 pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya :

1.      Apa
pengertian Bela Negara ?

2.      Bagaimana
cara untuk Bela Negara?

3.      Siapa yang wajib
untuk Bela Negara?


C.    MaksuddanTujuan

1.      Maksud
dari pembuatan makaalah ini adalah :

         Untuk
memenuhi salah satu tugas PKn

         Untuk menambah wawasan

2.      Tujuan
dari pembuatan makalah ini adalah

         Untuk
menambah pengetahuan tentang Bela Negara

         Mengetahui
apa pengertian Bela Negara 

         Agar orang tau tentang
apa itu Bela Negara





BAB II

PEMBAHASAN


A.    Bela Negara

Bela
Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negarakesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan Negara bukan semata-mata tugas ini, tetapi segenap warga Negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

Konsep
bela Negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkat kan rasa nasionalisme, yaknikesadaranberbangsadanbernegara, menanamkan kecintaan terhadaptanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan
pembentukan bela Negara adalah wajib militer.Bela Negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan  yang di pilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajibmiliter).Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer darimasing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan ke agamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tid Sak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.

Di beberapa
negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela Negara di laksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pecan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisibisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard

Di negara lain, seperti
Republik China (Taiwan), Republik  Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan di nasnasional,

Sebuah
pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau  unit personil militer tidak berkomit menuntut pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.


B.     Pengertian  Bela Negara di Indonesia

Bela Negara adalah
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.

Tiap-tiap
warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran
bela Negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada Negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela Negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesame warga Negara sampai bersama-sama menang kalancamannya tamusuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.


C.    Unsur
Dasar Bela Negara

1.      Cinta Tanah Air

2.      Kesadaran
Berbangsa&bernegara

3.      Yakin akan
Pancasila sebagai ideolog negara

4.      Rela
berkorban untuk bangsa&negara

5.      Memiliki
kemampuan awal bela Negara


D.    DasarHukum

Berdasarkan
Undang-Undang Dasar 1945  pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur denga nundang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela Negara dari segalamacamancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang dating dari luar maupun dari dalam.


Beberapa
dasar hokum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:

1.      Tap MPR No. VI Tahun 1973
 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.

2.      Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang
  Pokok-Pokok  Perlawanan Rakyat

3.      Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang
  Ketentuan  Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.

4.      Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang
Pemisahan TNI  dengan  POLRI.

5.      Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang
Peranan TNI dan POLRI.

6.      Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5
 dan pasal 27 ayat 3.

7.      Undang-Undang No.3 tahun 2002 tent
ang Pertahanan Negara.






E.     Hak
dan Kewajiban dalam Bela Negara


Dengan
hak dan kewajiban  yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan belanegara. Membela Negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bias di wujudkan dengan cara lain seperti :

1.      Ikut
serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (sepertisiskamling)

2.      Ikut
serta membantu korban bencana di dalam negeri

3.      Belajar
dengan tekun pelajaran atau mata pelajaran Pendidikan Kewarga Negaraan atau PKn
























BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

            Kesimpulan
dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita lebih tau tentang arti Bela Negara,  Mulai dari hubungan baik sesame warga Negara sampai bersama-sama menangkalan camannya tamusuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan  Negara.






B.     Saran

            Penulis
hanya bias menyarankan semoga para pembaca lebih bias memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan  yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar