MAKALAH
BELA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
BELA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
DISUSUN OLEH :
NAMA : ………………………………
NIM : ………………………………
NAMA : ………………………………
NIM : ………………………………
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, shalawat serta salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW beserta keluarga dan sahabatnya. Berkat kudrat dan iradat-Nyaakhirnya kami dapat menyelesaikan makalah yang membahas tentang “BELA NEGARA” ini.
Makalah ini merupakan salah satu tugas
Dalam kesempatan ini kami menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, dorongan, bimbingan dan arahan kepada penyusun.
Ucapan terimakasih dan penghargaan tersebut kami sampai kan kepada :
1. Tutor,
2. Teman-teman, dan
yang telah member dorongan dan semangat sehingga laporan ini dapat diselesaikan.
Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
1. Tutor,
2. Teman-teman, dan
yang telah member dorongan dan semangat sehingga laporan ini dapat diselesaikan.
Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan.Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI ……………………………………… i
KATA PENGANTAR ……………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………........ 1
A. Latar Belakang ………..………………………… 1
B. Pokok Permasalahan ..………………………….... 1
C. Maksud dan Tujuan ...……………………………. 1
BAB II PEMBAHASAN …………………………... 2
A. Bela Negara…………... ……………………… 2
B. Pengertian Bela Negara di Indonesia ...…………… 2
C. Unsur Dasar Bela Negara …………...…………… 3
D. DasarHukum …………………………………… 3
E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara ………… 4
BAB III PENUTUP ……………………………… 5
A. Kesimpulan …………………………………… 5
B. Saran ………………………………………… 5
DAFTAR PUSTAKA …………………………… 6
DAFTAR ISI ……………………………………… i
KATA PENGANTAR ……………………………. ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………........ 1
A. Latar Belakang ………..………………………… 1
B. Pokok Permasalahan ..………………………….... 1
C. Maksud dan Tujuan ...……………………………. 1
BAB II PEMBAHASAN …………………………... 2
A. Bela Negara…………... ……………………… 2
B. Pengertian Bela Negara di Indonesia ...…………… 2
C. Unsur Dasar Bela Negara …………...…………… 3
D. DasarHukum …………………………………… 3
E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara ………… 4
BAB III PENUTUP ……………………………… 5
A. Kesimpulan …………………………………… 5
B. Saran ………………………………………… 5
DAFTAR PUSTAKA …………………………… 6
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelang sungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita turut serta dalam bela Negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam ATHG / ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan pada NKRI / Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti para pahlawan yang rela berkorban demi kedaulatan dan kesatuan NKRI.
B. PokokPermasalahan
Dari pembuatan makalah ini ada beberapa yang jadi pokok permasalahan diantaranya :
1. Apa pengertian Bela Negara ?
2. Bagaimana cara untuk Bela Negara?
3. Siapa yang wajib untuk Bela Negara?
C. MaksuddanTujuan
1. Maksud dari pembuatan makaalah ini adalah :
Untuk memenuhi salah satu tugas PKn
Untuk menambah wawasan
2. Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah
Untuk menambah pengetahuan tentang Bela Negara
Mengetahui apa pengertian Bela Negara
Agar orang tau tentang apa itu Bela Negara
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Bela Negara
Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negarakesatuan republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Pembelaan Negara bukan semata-mata tugas ini, tetapi segenap warga Negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Konsep bela Negara dapat diartikan secara fisik dan non-fisik, secara fisik dengan mengangkat senjata menghadapi serangan atau agresi musuh, secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkat kan rasa nasionalisme, yaknikesadaranberbangsadanbernegara, menanamkan kecintaan terhadaptanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.
Landasan pembentukan bela Negara adalah wajib militer.Bela Negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang di pilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajibmiliter).Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) meminta jumlah tertentu dinas militer darimasing-masing dan setiap salah satu warga negara (kecuali untuk kasus khusus seperti fisik atau gangguan mental atau keyakinan ke agamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tid Sak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekratan selama masa perang.
Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela Negara di laksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pecan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya Dalam beberapa kasus milisibisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard
Di negara lain, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun setelah seseorang menyelesaikan di nasnasional,
Sebuah pasukan cadangan militer berbeda dari pembentukan cadangan, kadang-kadang disebut sebagai cadangan militer, yang merupakan kelompok atau unit personil militer tidak berkomit menuntut pertempuran oleh komandan mereka sehingga mereka tersedia untuk menangani situasi tak terduga, memperkuat pertahanan negara.
B. Pengertian Bela Negara di Indonesia
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela Negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada Negara dan kesediaan berkorban membela negara.Spektrum bela Negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras.Mulai dari hubungan baik sesame warga Negara sampai bersama-sama menang kalancamannya tamusuh bersenjata.Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
C. Unsur Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah Air
2. Kesadaran Berbangsa&bernegara
3. Yakin akan Pancasila sebagai ideolog negara
4. Rela berkorban untuk bangsa&negara
5. Memiliki kemampuan awal bela Negara
D. DasarHukum
Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa "Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara." dan " Syarat-syarat tentang pembelaan diatur denga nundang-undang." Jadi sudah pasti mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela Negara dari segalamacamancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang dating dari luar maupun dari dalam.
Beberapa dasar hokum dan peraturan tentang Wajib Bela Negara:
1. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4. Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
5. Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
6. Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
E. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara
Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan belanegara. Membela Negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bias di wujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (sepertisiskamling)
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata pelajaran Pendidikan Kewarga Negaraan atau PKn
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan dari pembuatan makalah ini adalah bahwa kita lebih tau tentang arti Bela Negara, Mulai dari hubungan baik sesame warga Negara sampai bersama-sama menangkalan camannya tamusuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan Negara.
B. Saran
Penulis hanya bias menyarankan semoga para pembaca lebih bias memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
Penulis hanya bias menyarankan semoga para pembaca lebih bias memahami kenapa kita harus membela Negara kita ini dan janganlah sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik, karena tercela satu bernoda semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar